Pendidikan Nasional akan segera mengakhiri tahun pelajaran 2016/2017 dan dilanjutkan dengan tahun pelajaran baru 2017/2018. Berbagai pro-kontra terkait rencana Mendikbud untuk memberlakukan 5 hari masuk sekolah pada awal 2017/2018 tidak berpengaruh bagi satuan pendidikan dalam merencanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Provinsi Jawa Tengah melalui pdkjateng.go.id telah merilis Kalender Pendidikan (Kaldik) 2017/2018 sebagai acuan bagi semua satuan pendidikan di Jateng dalam menyusun semua kegiatan KBM selama tahun 2017 hingga 2018. Kaldik tahun pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Tengah memberikan alternatif 5 hari dan 6 hari masuk sekolah.
Kaldik 2017/2018 mencakup hari efektif dan hari libur dalam satu tahun pelajaran. Anda yang ingin download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat unduh di sini dalam format PDF.
0 komentar:
Posting Komentar