Saat ini situs torrent paling populer dan banyak dikunjungi adalah KickAssTorrents (KAT). Walaupun KickAssTorrents sering berganti domain agar bisa terus online, namun belakangan web ini ternyata diblokir di negara Finlandia. Hal ini menyusul keputusan pengadilan spesialis yang memaksa tujuh ISP di Finlandia untuk memblokir KAT. Dengan demikian semakin banyak negara yang memblokir situs KickAssTorrents.
Ketujuh ISP (Internet Service Provider) Finlandia yang diharuskan memblokir KAT adalah DNA, Elisa, TeliaSonera Finland, Anvia, Kainsanet, Lounea dan MPY Palvelut. Namun pemblokiran ini ternyata tidak lantas membuat para pemegang hak cipta merasa puas. Karena yang wajib diblokir hanya URL KickAssTorrents, sedangkan alamat IP tidak. Tentu saja bagi para user berpengalaman Finlandia masih bisa mengakses KAT. Caranya anda tingal mengubah URL menjadi IP address.
"Unfortunately the Market Court granted the rightsholders behind the initial application a considerably more limited blocking order, which in the rightsholders’ view will make the blocking partially ineffective,” kata Jaana Pihkala, seorang Direktor Eksekutif di Copyright Information and Anti-Piracy Center (CIAPC).
Setelah blokade KickAssTorrents yang saat ini menggunakan URL kat.cr, maka para penggemar situs tersebut akan mencoba menghindari larangan dengan memanfaatkan VPN atau proxy atau akan migrasi ke situs torrent lain yang jumlahnya masih sangat banyak. Dengan demikian akan terjadi lagi aksi blokir situs torrent. Ini seperti permainan petak umpet atau kucing-kucingan antara penegak hukum dengan pelanggar aturan yang tiada akhir.
Memang asyik mengamati dunia torrent khususnya KAT, setelah beberapa waktu lalu KickAssTorrents diblokir oleh browser Chrome. Karena terindikasi ada phising yang masuk di web kat.cr. Akhirnya saat ini KickAssTorrent sudah bisa diakses lagi via Chrome.
Di Indonesia, saat ini baru situs The Pirate Bay saja yang baru diblokir sedangkan situs torrent terpopuler di dunia KickAssTorrent masih bisa diakses. Ataukah memang penegak hukum di bidang cyber belum tahu.
0 komentar:
Posting Komentar